Sidoarum, 24/02 Warga Kalurahan Sidoarum mengaktifkan Aplikasi IKD, Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah KTP-el versi digital yang tersimpan di smartphone, memuat data KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya. IKD memiliki kedudukan hukum yang sama dengan KTP-el fisik dan sah untuk layanan publik. Aktivasi memerlukan aplikasi IKD, KTP fisik, dan verifikasi di Disdukcapil



