Sidoarum-Selasa 18/11 Pemerintah Kalurahan Sidoarum bersama BPKal Sidoarum melaksanakan Sidang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025. Sidang dihadiri oleh Lurah, Pamong, Babisnsa Bhabinkamtibmas dan BPKal beserta anggota yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Sidoarum pukul 20.00 WIB – selesai
Perubahan dalam APBKal tahun ini yang mendasar adalah Pendapatan Desa yang cukup meningkat dari Peandapatan Asli Desa dan dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak Daerah. Dari Perubahan untuk pengeluaran dialokasikan ke Paving Blok Kios Desa dan perubahan Siltab sesuai Peraturan Bupati Sleman.






